Formulasi Kebijakan Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 di Desa Penyagun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti
Isi Artikel Utama
Abstrak
Peraturan Pemerintahan Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa mengatur bahwa penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Bantuan Pemerintah Desa. Aturan tersebut diperkuat dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten kepada pemerintahan Desa, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang pedoman pengelolahaan Keuangan Desa. Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti membuat peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 41 tahun 2011 tentang pedoman pengelolahaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kepulauan Meranti Desa Penyagun kecamatan Rangsang kabupaten Kepulauan Meranti, dimana dalam membuat formulasi kebijakan tanpa melibatkan semuaPemeran Serta resmi ( Kepada Desa dan perangkat Desa serta BPD) dan pemeran serta tak resmi (kelompok kepentingan dan warga individu) didalamnya termasuk semua unsur pimpinan (pemuka) yang ada dimasyarakat. Sehingga pada saat realisasi kegiatan banyak yang tidak tepat sasaran. Tujuan yang ingin dicapai dari peneliti ini adalah untuk mengetahui Formulasi kebijakan Pemerintahan Desa dalam pengelolahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2011 di Desa penyagun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dalam formulasi kebijakan Pemerintahan Desa.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pada tahapan Perencanaan dari tahap Penyusunan Perumusan ADD Tahun 2011 tidak terlaksana dengan baik disebabkan sedikitnya keterlibatan Peran serta Resmi dan peran serta tak resmi. Demikian juga dalam proses klarifikasi dan identifikasi terhadap masalah dan issue yang berkembang sama sekali tidak ada pengkajian yang dilakukan sehingga pada tahap penggunaan ADD banyak mendapat tantangan dan kritikan dari masyarakat di desanya.
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Islamy, M. Irfan, 2000, Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Publik, Bumi Aksara: Yogyakarta
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa
Permendagri No. 66 Tahun 2007 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa