Pendekatan Pengembangan Sumber Daya Pegawai Aparatur Sipil Negara

Isi Artikel Utama

Biryanto

Abstrak

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan manajemen pengembangan sumber daya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membahas pendekatan pengembangan sumber daya pegawai ASN. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Manajemen pegawai ASN disusun dengan konsep merit sistem yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Terdapat tiga kompetensi dalam pengembangan pegawai ASN yaitu teknis, manajerial dan sosio kultural. Pendekatan pengembangan pegawai ASN sebagaimana yang diatur dalam UU 5 tahun 2014 lebih bersifat pada pengembangan di luar pekerjaan (off the job development), sedangkan tugas-tugas pegawai ASN sangat perlu difokuskan pada tugas pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka sehari-hari. Oleh karena itu diperlukan pendekatan pengembangan pada pekerjaan (on the job development) agar mempercepat peningkatan kompetensi pegawai yang dibutuhkan oleh instansi. Salah satu pendekatan yang efektif untuk percepatan kompetensi pegawai adalah dengan menggunakan metode coaching atau bimbingan dari atasan langsung

Rincian Artikel

Bagian
Artikel

Referensi

Bollander, G., Snell, S., and Sherman, A. 2001. Managing Human Resources, Twelfth Edition. Ohio: Thomson South-Western.

Fuad N dan G. Ahmad. 2009. Integrated Human Resources Development. Jakarta: Grasindo.

Mangkuprawira, S. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Jakarta: Ghalia Indonesia.

________________. 2009. Horison Bisnis, Manajemen, dan Sumberdaya Manusia. Bogor: IPB Press.

Mangkunegara, A. A. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Refika Aditama.

Martoyo, S. 1998. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Mathis, R. L. and J. H. Jackson. 2003. Human Resource Management, Tenth Edition. Ohio USA: Thompson-Southwestern.

Mondy, R. W. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. terj. Bayu Airlangga. Jakarta: Erlangga.

Sedarmayanti. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT. Refika Aditama.

Solihin, I. 2009. Pengantar Manajemen. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sule, E. T dan K. Saefullah. 2008. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana.

Tripomo T. dan Udan. 2005. Manajemen Strategi. Bandung: Rekayasa Sains.

Zimmerer, W.T and Scarborough, N.M. 1996. Entrepreneurship and The New Venture Formation. New York: Prentice Hall International Inc.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494.