Kemitraan BPBD Kabupaten Ponorogo Dalam Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Di Desa Talun

Isi Artikel Utama

Aldy Soni Ramadhan
Yusuf Adam Hilman

Abstrak

Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah program unggulan BPBD Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk desa-desa dengan risiko bencana tinggi. Salah satu desa yang terpilih dalam program ini adalah Desa Talun di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Desa Talun tergolong rawan bencana seperti tanah longsor, kebakaran hutan, dan angin kencang. Sebelum adanya program Destana, masyarakat Desa Talun melakukan penanggulangan bencana secara mandiri. Program Destana bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang penanggulangan pra-bencana dan pasca-bencana secara terstruktur dengan pendampingan fasilitator. Penelitian ini bertujuan menjelaskan pendekatan kemitraan yang digunakan BPBD Kabupaten Ponorogo dalam menciptakan Desa Tangguh Bencana di Desa Talun. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode kualitatif mengangkat fakta lapangan untuk menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen-dokumen yang relevan. Teknik pengumpulan data mencakup observasi partisipan, wawancara, dan dokumentasi. Informan utama dalam penelitian ini adalah Kepala BPBD, pemerintah Desa Talun, dan pihak FPRB. Analisis data dilakukan secara sistematis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan program Destana melibatkan lima konsep utama: akuntabilitas, partisipasi, efisiensi, efektivitas, dan pendekatan partisipatif. Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana tetapi juga memperkuat kolaborasi antara BPBD dan masyarakat Desa Talun dalam menciptakan ketangguhan desa terhadap bencana.

Rincian Artikel

Bagian
Artikel
Biografi Penulis

Aldy Soni Ramadhan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemerintahan

Referensi

Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan validitas data melalui triangulasi pada penelitian kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(1), 46–62.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2012). Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. https://bnpb.go.id/berita/perka-bnpb-no-1-2012-tentang-pedoman-umum-desa-kelurahan-tangguh-bencana

Kementerian Dalam Negeri. (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru (T. R. Rohidi, Trans.). UI-Press.

Najib, A., & Rahmat, H. K. (2021). Analisis pelaksanaan program desa tangguh bencana di Desa Buluh Cina, Siak Hulu, Kampar, Riau. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummanioramaniora, 5(1), 14. https://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2020.14-25

Nugroho, S. S., Setyowati, D. L., & Wibowo, A. (2022). Peran pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana tanah longsor (Studi di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo). Jurnal Ketahanan Nasional, 28(1), 54–72. https://doi.org/10.22146/jkn.71420

Pokja Destana Desa Talun. (2023). Hasil FGD Pokja Destana Desa Talun Tahun 2023. Pemerintah Desa Talun.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Rijali, A. (2018). Analisis data kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81–95. http://dx.doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374

Subadiyo, N. A. (2020). Penyajian data.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Ulum, M. B. (2014). Bencana alam: Perspektif Al-Qur'an dan sains. UIN-Maliki Press.